Pengantar
Beberapa koorporasi dalam melakukan bisnisnya telah melakukan pelanggaran HAM, sehingga timbulah dorongan untuk meminta pertanggungjawaban sosial dan lingkungan dari dunia usaha.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 mendefinisikan HAM sebagai:
“Seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia
Negara-negara berkembang yang tergabung dalam Kelompok 77 (Group of 77) berinisiatif untuk mengadopsi program tentang ‘Pengaturan dan Kontrol terhadap Aktivitas Korporasi Transnasional (Transnational Corporations/TNCs) pada tahun 1974. Namun, adanya berbagai dinamika yang terjadi untuk melakukan upaya mengontrol korporasi hingga pada akhirnya UN Human Rights Council mengadopsi The Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) pada tahun 2011 berdasarkan Kajian Ruggie.
Bagaimanakah Hubungan antara Bisnis dan Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan?

Hubungan antara bisnis dan pertanggungjawaban sosial dan lingkungan dapat dilihat dari dua sisi:
Dari sisi internal perusahaan
Relasi ini berkaitan dengan pekerja, produk dan rantai pasok, bahkan dalam beberapa isu kaitan dengan pekerja tidak saja berhenti pada pekerja tersebut, namun berkaitan dengan keluarga dari pekerja.
Secara internal, karyawan akan merasa lebih nyaman bekerja pada perusahaan yang memiliki komitmen terhadap pertanggungjawaban sosial dan lingkungan karena mereka merasa hak mereka terjamin dan diperhatikan oleh perusahaan sehingga meningkatkan kinerja perusahaan secara umum.
Dari sisi eksternal perusahaan
Relasi ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan pemberdayaan komunitas yang luas, termasuk isu anak, perempuan, masyarakat adat dan kaitan dengan ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya.
Perusahaan harus memastikan bahwa para pihak ketigayang bekerjasama dengan bisnis, seperti rantai pasok dan distributor, juga menerapkan perlindungan HAM untuk meningkatkan akuntabilitas bisnis.
Dari segi konsumen, konsumen menilai lebih baik bahwa perusahaan yang bertanggungjawab secara sosial dan lingkungan dapat berdampak lebih baik, sehingga berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.
Apabila bisnis dalam pelaksanaan usahanya mengabaikan masalah-masalah sosial dan lingkungan tentunya hal ini akan membuat dampak yang buruk bagi masyarakat luas, baik jangka pendek dan jangka panjang. Selain itu juga, hal ini dapat berpengaruh besar terhadap keberlanjutan bisnis maupun penerimaan di pasar global.
Perusahaan yang menghormati sosial dan lingkungan pada dasarnya sedang membangun kepercayaan pasar dari tingkat lokal maupun sampai tingkat global dan melengkapi “Growing Respects for Human Rights” dengan Perspektif ISO 26000, termasuk juga dalam memenuhi tujuan SDGs.
Refleksi: “Bagaimana perusahaan Anda dapat melibatkan anak muda untuk menciptakan inovasi atau kebijakan yang lebih relevan?”
Cara Berpartisipasi:
Silakan gunakan kolom Discussion yang dapat diakses melalui ikon chatbox kanan atas.
Ayo berikan jawaban opini Anda—pendapat Anda penting!
***Hanya klik Next jika sudah menyelesaikan bagian ini***