AREA MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN (The Community and The Environment)
Prinsip-prinsip di bawah ini bertujuan untuk meminimalisir, memitigasi atau bahkan merespon dampak pelanggaran hak anak yang bisa terjadi di masyarakat dan lingkungan akibat dari proses bisnis yang berjalan. Prinsip tersebut antara lain:
Prinsip 7: Lingkungan dan lahan
Prinsip ini menyoroti perusahaan untuk melakukan penghormatan kepada hak anak sehubungan dengan lingkungan dan perpindahtanganan (akuisisi) serta penggunaan tanah.
Untuk dapat mengintegrasikan prinsip ini, perusahaan dapat:
Meminimalisir dan memitigasi risiko lingkungan yang dapat berdampak bagi anak dengan:
Melakukan kajian dampak lingkungan dan sosial,
Berkonsultasi dengan masyarakat sekitar
Memasukan dalam rencana kontingensi dan remediasi untuk kerusakan lingkungan dan kesehatan akibat operasional perusahaan.
Untuk permasalahan penggusuran masyarakat yang terkena dampak dari pengambilan atau penggunaan lahan untuk usaha, perusahaan perlu:
Berupaya untuk menghindari atau mengurangi penggusuran yang terjadi di masyarakat
Konsultasi secara berkala dengan masyarakat yang terkena dampak agar bisa memastikan bahwa dampak-dampak yang membahayakan hak-hak anak telah teridentifikasi dan ditangani
Menghormati hak-hak anak, di sini yang perlu diidentifikasikan adalah hak atas pendidikan, perlindungan, kesehatan, makanan yang cukup, standar kehidupan yang layak, dan yang paling penting pastikan partisipasi hak anak ketika merencanakan dan melaksanakan penggusuran dan pemberian kompensasi lahan
Mendukung hak-hak anak berkaitan dengan lingkungan di mana generasi selanjutnya akan tinggal dan tumbuh ditempat tersebut. Yang perlu dilakukan perusahaan adalah:
Identifikasi peluang-peluang untuk mencegah dan mengurangi risiko bencana dan bisa beradaptasi dengan konsekuensi dari perubahan iklim
Lalu, mengambil langkah-langkah progresif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari operasional perusahaan
Meningkatkan penggunaan sumber daya yang berkelanjutan
Praktik bisnis
|
Alokasi Dana Coorporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan India Perusahaan India yang telah mencapai batas minimum ukuran dan pendapatan tertentu wajib mengalokasikan 2% pendapatannya untuk kepentingan CSR. Aturan ini telah menghasilkan investasi untuk kepentingan sosial dan lingkungan sebanyak puluhan juta dolar ke dalam perekonomian India. Investasi tersebut disalurkan melalui yayasan perusahaan maupun organisasi masyarakat sipil. Sejak tahun 2013 peraturan ini disahkan, pengeluaran CSR paling banyak dialokasikan dalam aspek pendidikan dan keterampian, lingkungan, infrastruktur, pembanguan komunitas serta kesetaraan gender. Pemilihan wilayah intervensi CSR ditentukan berdasarkan sifat bisnis dan operasionalnya, misalnya: perusahaan manufaktur cenderung memilih investasi di komunitas sekitar pabrik mereka. Sumber: https://www.globalchildforum.org/wp-content/uploads/2018/11/Child-Labour-Policy_181120.pdf |
Prinsip 8: Keamanan
Prinsip ini menghimbau perusahaan untuk menghormati dan mendukung hak-hak anak dalam masalah keamanan.
Prinsip ini ditujukan untuk segala situasi yang mengancam keamanan anak-anak baik secara daring maupun luring. Penekanan keamanan dalam prinsip ini dikhususkan bagi perusahaan yang berada di:
Zona yang terdampak oleh konflik,
Daerah pedesaan dan terpencil,
Daerah dengan tingkat kriminalitas yang tinggi,
Daerah yang memerlukan pasukan publik,
Negara tanpa sistem pengadilan anak.
Perusahaan dapat mengintegrasikan prinsip ini dengan:
Melakukan uji tuntas HAM dengan secara khusus memperhatikan dampak-dampak yang berbahaya bagi hak-hak anak
Menyatakan secara eksplisit penghargaan terhadap hak-hak anak dalam kontrak-kontrak perusahaan
Menerapkan praktek-praktek terbaik dalam manajemen pelayanan keamanan yang diberikan oleh kontraktor swasta serta tenaga keamanan publik, termasuk menerapkan regulasi-regulasi negara yang terkait dengan keamanan anak dalam praktik bisnisnya
Melaksanakan prinsip perekrutan dengan mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak. Perekrutan ini maksudnya adalah:
Tidak melakukan perekrutan atau penggunaan anak-anak dalam pengaturan pengamanan, baik secara langsung maupun tidak langsung
Tidak merekrut personil yang telah melakukan pelanggaran terhadap HAM, termasuk pelanggaran terhadap hak anak-anak
Menyusun mekanisme perlindungan anak yang dapat diawasi, diimplementasikan serta dievaluasi secara berkala oleh perusahaan yang ditujukan untuk memastikan keamanan anak
Praktik bisnis
|
Voluntary Principles on Security Human Rights: Platform Berbagi Praktik Baik untuk Keamanan Platform voluntaryprinciples.org dibentuk oleh tiga pilar pemangku kepentingan, yaitu perusahaan, pemerintah dan NGO untuk mengumpulkan praktik-praktik yang telah dilakukan dalam memastikan keamanan dalam melaksanakan kegiatan humanitarian. Dalam memastikan inisiatif berkelanjutan, terdapat Observers yang memberikan masukan atas konten dan Steering Committee sebagai pengambil keputusan utama. Terdapat pula pertemuan tahunan yang dihadiri oleh anggota-anggota untuk menyepakati inisiatif yang dapat dilakukan oleh voluntary principles. Sumber: https://www.voluntaryprinciples.org/the-initiative/ |
Referensi lebih lanjut:
The Voluntary Principles on Security and Human Rights menyediakan sumber bagi perusahaan di sektor ekstraktif mengenai cara mengimplementasikan pengaturan keamanan berdasarkan kerangka kerja yang menghormati HAM
International Code of Conduct for Private Security Service Providers. Inisiatif multi-stakeholder ini dibentuk oleh Pemerintah Swiss – sumber ini meliputi kode etik dalam berbagai bahasa
***Hanya klik Next jika sudah menyelesaikan bagian ini***