Curriculum
Course: Digital Heroes: Bisnis Melindungi Hak Anak
Login

Curriculum

Digital Heroes: Bisnis Melindungi Hak Anak

Video lesson

Pengantar Pekerja Anak

 

Learning Outcomes

Sektor bisnis mampu mengaplikasikan pengetahuan mengenai pekerja anak sebagai bagian dari pelanggaran hak anak dalam penyusunan dan pengembangan kebijakan perlindungan anak.

Objectives

Cognitive

1. Sektor bisnis mampu mendefinisikan pekerja anak

2. Sektor bisnis mampu menjelaskan kategori pekerjaan anak berdasarkan hukum nasional beserta kelompok umur

3. Sektor bisnis mampu menjelaskan faktor-faktor pekerja anak dan memberikan contoh berdasarkan proses bisnis sehari-hari

Skill

Memetakan dan menganalisis kerentanan dan risiko pekerja anak berdasarkan kerangka hukum nasional

 

MENGENAI PELANGGARAN HAK ANAK DALAM DUNIA USAHA

  • Pelanggaran anak terjadi ketika anak tidak diperlakukan berdasarkan ‘prinsip yang terbaik bagi anak’. ‘Prinsip yang terbaik bagi anak’ berarti menempatkan anak sebagai pusat untuk pengambilan keputusan dan menerima segala keputusan yang dibuat dengan memastikan bahwa anak memahami sepenuhnya konsekuensi yang telah dibuat.

  • Dalam berbagai lapisan dunia usaha, anak memiliki kerentanan untuk mengalami beragam bentuk eksploitasi, seperti pekerja anak dan eksploitasi seksual anak.

 

Pengantar Pekerja Anak

  • Mengenai pelanggaran anak di dunia usaha, pelanggaran anak terjadi ketika tidak diperlakukan berdasarkan Prinsip Terbaik bagi Anak. Prinsip yang terbaik bagi anak itu berarti menempatkan mereka sebagai pusat untuk pengambilan keputusan dan menerima segala keputusan yang dibuat dengan memastikan bahwa anak memahami sepenuhnya konsekuensi yang telah dibuat.

  • Dalam berbagai lapisan usaha, anak memiliki kerentanan untuk mengalami beragam bentuk eksploitasi. Contohnya seperti pekerja anak dan eksploitasi seksual anak. 

  • Terdapat 2.97 juta anak usia 5-17 tahun yang masuk ke dalam kategori anak yang bekerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.01 juta orang anak masuk kategori pekerja anak (Ali Said, 2024). Banyaknya jumlah pekerja anak menunjukan pentingnya dunia usaha di indonesia untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan, penanganan dan remediasi kasus pekerja anak.

  • Seorang anak yang melakukan pekerjaan baik dia membantu orangtua, baik mendapatkan upah maupun tanpa upah. Apabila pekerjaannya itu menyebabkan anak tidak dapat mengenyam pendidikan sekolah, tidak memperoleh hak-haknya, atau terpapar bahaya tertentu, maka anak tersebut dapat dikategorikan sebagai pekerja anak (International Labour Organization).

  • Tidak semua anak yang melakukan pekerjaan itu disebut sebagai pekerja anak. Hal ini sangat tergantung pada usia anak, jenis dan jam kerja yang dilakukan. Beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh anak dengan batasan-batasan tertentu justru dapat berkontribusi positif untuk perkembangan mereka sebagai orang muda.

  • Batasan-batasan tersebut dapat mengacu pada aturan-aturan yang berlaku di Indonesia.

 

***Hanya klik Next jika sudah menyelesaikan bagian ini***