Curriculum
Course: Digital Heroes: Bisnis Melindungi Hak Anak
Login

Curriculum

Digital Heroes: Bisnis Melindungi Hak Anak

Video lesson

Apa Saja Strategi Bisnis dan HAM?

Strategi Bisnis dalam Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan 

  • Pemerintah Indonesia telah mengadopsi UNGP dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mendorong perusahaan melakukan upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM secara efektif dan terpadu. Strategi tersebut antara lain:

 

Strategi 1: Peningkatan Pemahaman, Kapasitas dan Promosi Bisnis dan HAM bagi Semua Pemangku Kepentingan

  • Strategi ini mendorong peran dunia usaha dalam melakukan upaya peningkatkan kapasitas dan promosi Bisnis dan HAM, termasuk di dalamnya adalah:

  1. Penyusunan bahan materi diseminasi/pelatihan tentang Bisnis dan HAM,

  2. Peningkatan kapasitas dalam Bisnis dan HAM, serta

  3. Penguatan mekanisme non-yudisial berbasis negara dalam memberikan akses pemulihan terhadap korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik bisnis.

Strategi 2: Pengembangan Regulasi, Kebijakan dan Panduan yang Mendukung Perlindungan dan Penghormatan HAM

  • Strategi ini mendorong dunia usaha untuk mengembangkan kerangka hukum dan kebijakan dalam mencegah, mengurangi atau mengatasi implikasi negatif terhadap HAM dalam kegiatan dunia bisnis.

  • Upaya diwujudkan dengan:

  1. Melakukan pemetaan peraturan dan kebijakan yang memiliki relevansi dengan Bisnis dan HAM,

  2. Mengembangkan kebijakan Perlindungan dan Penghormatan HAM dalam praktik bisnis

  3. Menyusun pedoman atau kebijakan praktis, teknis untuk pelaksanaan penghormatan HAM dalam praktik bisnis sehari-hari

Strategi 3: Penguatan Mekanisme Pemulihan yang Efektif bagi Korban Dugaan Pelanggaran HAM, terutama dalam Praktik Kegiatan Usaha

  • Strategi ini mendorong dunia usaha untuk memastikan pemenuhan hak korban ketika terjadi dugaan pelanggaran HAM. Dunia usaha dapat mengembangkan adanya mekanisme pemulihan yang efektif, sah, dapat diakses, berkepastian, adil, transparan dan berakuntabilitas

  • Upaya ini diwujudkan dengan:

  1. Memasukan mekanisme pengaduan dalam peraturan internal perusahaan, termasuk rantai pasoknya

  2. Memperkuat akses terhadap keadilan bagi korban pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh kegiatan usaha dari para Pelaku beserta  mitra kerjanya.

Referensi bacaan: Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia

 

***Hanya klik Next jika sudah menyelesaikan bagian ini***