Langkah pertama: membangun komitmen kebijakan
Komitmen kebijakan ini menekankan kepada kebijakan yang telah dimiliki oleh dunia usaha yang menunjukan penghormatan kepada HAM.
Komitmen kebijakan berupa statement terbuka yang isinya:
Pengakuan terhadap instrumen kebijakan perlindungan HAM yang telah dibuat oleh PBB dan pemerintah
Penerapan pilar dan strategi Bisnis dan HAM pada setiap lini bisnis, termasuk kepada mitra yang terlibat
Integrasi kebijakan spesifik dunia usaha lainnya.
Komitmen kebijakan ini adalah langkah awal dalam uji tuntas HAM, sehingga komitmen kebijakan menjadi sangat penting untuk menunjukan keinginan perusahaan untuk bertanggung jawab kepada HAM.
Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang memilki komitmen terhadap penghormatan HAM, termasuk perlindungan anak, dalam bentuk yang bervariasi.
UN Global Compact mengidentifikasikan tiga kategori komitmen:
Perusahaan yang memiliki kebijakan khusus mengenai perlindungan terhadap anak.
Global Child Forum: Dari 2500 perusahaan yang tersebar di sembilan industri, hanya 57% perusahaan yang memiliki beberapa bentuk kebijakan khusus mengenai pekerja anak. Perusahaan tersebut antara lain: ALDI South, H&M dan ASOS. Perusahaan ini telah menetapkan pekerja anak sebagai permasalahan yang sangat buruk (highly salient issue)
Perusahaan yang mengintegrasikan perlindungan anak dalam kebijakan penghormatan HAM yang lebih luas.
Perusahaan tersebut antara lain: Unilever, Marks and Spencer, dan Freeport-McMoRan
Perusahaan yang tidak memiliki kebijakan penghormatan HAM, tetapi memasukan isu pekerja anak di dokumen kebijakan lainnya, seperti Kode Etik Bisnis atau Kode Etik Rantai Pasok.
Perusahaan tersebut antara lain: Starbucks, BHP dan HP untuk perusahaan besar, serta Haas & Co. dan Magnettechnik GmbH sebagai UMKM
Langkah kedua: kajian terhadap dampak aktual dan potensial HAM
Dalam melakukan analisa dampak aktual dan potensi HAM ini, perusahaan dapat melakukan lima tahap berikut:
Pemetaan kegiatan bisnis.
Pemetaan atas semua kegiatan bisnis yang dilakukan
Identifikasi pemangku kepentingan.
Dalam proses asesmen, perusahaan perlu melibatkan pemangku kepentingan yang terlibat, secara langsung maupun tidak langsung, dalam dampak HAM yang telah terjadi atau berpotensi terjadi.
Pemangku kepentingan dapat terdiri dari pekerja, konsumen, komunitas sekitar, misalnya: pekerja anak, masyarakat adat, perempuan, dsb
Identifikasi awal dari dampak aktual dan potensial HAM.
Dari kegiatan bisnis yang telah dipetakan, perusahaan perlu mengidentifikasikan dan menganalisa permasalahan mengenai HAM yang berpotensi untuk terjadi dan sering muncul
Identifikasi dapat dilakukan dengan desk review.
Konsultasi.
Proses ini dilakukan dengan berdasarkan prinsip meaningful participation, artinya perusahaan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang telah dipetakan untuk melakukan validasi serta cross check hasil analisa awal.
Memberikan penilaian.
Setelah mengidentifikasi dampak aktual dan potensial HAM, perusahaan perlu melakukan prioritas berdasarkan dampak yang paling parah dan memiliki kemungkinan yang tinggi untuk terjadi.
Prioritas dapat dilihat berdasarkan hasil penilaian yang mengacu pada beberapa indikator berikut:
Scale: seberapa besar dampaknya?
Scope: seberapa luas dampaknya?
Remediability: seberapa sulit untuk menyelesaikan masalah yang ada?
Setelah melakukan penilaian, perusahaan dapat mengukur kemungkinan dampak HAM dapat terjadi (likelihood) dan menentukan skala prioritas. Perusahaan dapat memprioritaskan untuk mengambil langkah konkrit terhadap berdasarkan indikator yang paling parah.
|
Perlindungan Anak dalam Melakukan Penilaian Dampak HAM Jika asesmen dampak melibatkan anak secara langsung (misal: melalui interview), perusahaan harus menetapkan langkah-langkah safeguarding untuk melindungi anak dari segala jenis bentuk risiko yang membahayakan anak, seperti: jaminan perlindungan privasi anak untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja yang tidak direncanakan atau merenggangkan hubungan dengan atasan Sumber: https://www.unicef.org/childrightsandbusiness/ |
Langkah ketiga: Integrasi dan ambil tindakan
Setelah asesmen, perusahaan harus mengambil langkah-langkah pencegahan agar pelanggaran HAM tidak terjadi. Apabila sudah terlanjur terjadi, perusahaan harus mengambil langkah untuk menghentikan dampak yang paling parah.
Apabila pelanggaran terjadi dalam rantai pasok atau terjadi pada mitra perusahaan, perusahaan dapat mengkaji ulang seberapa besar pengaruhnya terhadap performa perusahaan.
Ada dua kemungkinan:
Jika berpengaruh: perusahaan harus berupaya untuk mencegah atau mengurangi dampaknya (misal: peningkatan kapasitas, pemberian insentif, kerjasama dengan pihak lain)
Jika tidak berpengaruh:
Perusahaan harus mempertimbangkan untuk mengakhiri kerjasama dengan mengacu pada hasil asesmen dampak.
Ketika hubungan penting bagi perusahaan dan tidak ada alternatif lainnya yang wajar, perusahaan perlu memperhatikan tingkat keparahannya dan mengambil tindakan untuk memitigasi dampak, serta harus bertanggungjawab terhadap konsekuensi apapun
Dalam konteks perlindungan anak, setiap langkah yang harus diambil dan diselesaikan oleh perusahaan harus mempertimbangkan faktor-faktor resiko dan akar permasalahan dari pekerja anak.
UN Global Compact melihat bahwa perusahaan paling sering melakukan pelatihan kepada karyawan dan pemasok dalam merespon permasalahan terkait dengan perlindungan anak, pelatihan yang dilakukan melingkupi topik:
Hukum-hukum mengenai perlindungan anak dan pekerja anak,
Kebijakan perusahaan
Prosedur perusahaan terkait dengan usia pekerja
Deteksi pemalsuan dokumen
Prosedur kesehatan dan keselamatan untuk orang muda
|
Beberapa perusahaan yang telah melakukan langkah nyata dalam mencegah, menghentikan serta memitigasi pelanggaran terhadap perlindungan anak antara lain:
|
***Hanya klik Next jika sudah menyelesaikan bagian ini***